Bogor, 19 November 2024 Program BIAS sangat penting, karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi. Oleh karena itu pemerintah menyelenggarakan imunisasi ulangan pada anak usia sekolah dasar sederajat yang pelaksanaanya serentak di Indonesia dengan nama BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah)
Sasaran pelaksanaan BIAS adalah anak kelas 1 , 2, 5 dan 6. Anak kelas 1 akan mendapatkan imunisasi MR dan DT, anak kelas 2 dan 5 akan mendapatkan imunisasi Td, sedangkan anak Perempuan kelas 5 dan 6 akan mendapatkan imunisasi HPV.
Dalam melaksanakan imunisasi pada kegiatan BIAS, sasaran yang harus dijangkau tidak hanya anak yang sekolah atau berada di satuan pendidikan tetapi juga anak usia sekolah yang tidak sekolah dengan ketentuan sebagai berikut :
No | Vaksin | Usia Anak Tidak Sekolah | |
1 | MR | Usia 7 Tahun | |
2 | DT | Usia 7 Tahun | |
3 | Td | Usia 8 Tahun dan 11 Tahun | |
4 | HPV | Usia 11 Tahun dan 12 Tahun |
Bagi sasaran yang tidak sekolah, imunisasi dapat dilaksanakan di puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Imunisasi juga dapat dilaksanakan di pos pelayanan imunisasi pada tempat-tempat dimana anak yang tidak sekolah berkumpul seperti rumah singgah anak jalanan, yayasan/panti asuhan, lembaga kesejahteraan sosial, panti sosial yang dikelola pemerintah maupun masyarakat, sekolah non formal, Balai Pemasyarakatan, dan sebagainya.